Kabur Selama 6 Bulan, Guru Honorer di Pekalongan yang Tega Perkosa Muridnya Dibekuk di Sumatera

- 8 Desember 2023, 05:46 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /portalpekalongan.com/Shutterstock/tss/

PORTALPEKALONGAN.COM - Seorang mantan guru honorer salah satu SMP Negeri di Kota Pekalongan tega memperkosa muridnya sendiri sebelum menghilang selama enam bulan.

Diketahui, pelaku berinisial HR (29) melakukan aksi bejatnya itu justru malah di wilayah sekolahan seperti saat dia mengajar.

Namun, sebanyak dua kali pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korbannya di salah satu hotel di Kota Pekalongan.

Baca Juga: 26 Perjalanan Kereta Api Terdampak Longsor Banyumas, KA Jakarta-Surabaya dan Yogya sempat via Semarang-Solo

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku memperkosa korban hingga tiga kali di waktu yang berbeda.

Sementara itu, HR diketahui sempat menghilang selama enam bulan lantaran aksi bejatnya terungkap dan pihak keluarga korban melaporkan ke kepolisian.

Pelariannya itu pun berakhir usai Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota berhasil membeku HR saat berada di Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo mengungkapkan, aksi perkosaan terhadap anak tersebut diketahui saat orang tua korban melapor ke pihaknya pada April lalu.

Korban sendiri diketahui masih berusia 15 tahun, sedangkan pelakunya seorang mantan gurunya yang pada saat kejadian masih mengajar di sekolah korban.

Baca Juga: Soal Penyakit Pneumonia, Mbak Ita Minta Dinkes Kota Semarang Lakukan Ini

"Polres Pekalongan Kota mendapatkan laporan dari orangtua korban. Korban seorang siswi SMP, terkait dugaan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku," katanya dalam pers rilis di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (07/12).

Terkait laporan itu, kata Yoyok, pelaku diketahui sudah tidak beradad di Kota Pekalongan ketika hendak diamankan.

Berdasarkan informasi, HR diketahui berpindah tempat ke wilayah lain di luar Pulau Jawa.

"Mendapatkan laporan itu, kita berupaya mencari informasi hingga enam bulan kita menemukan pelaku dan kita amankan di Sumatra Selatan," ujarnya.

Yoyok mengatakan, peristiwa tersebut terungkap pada bulan April 2023 lalu. Saat itu orang tua korban baru mengetahui terkait perilaku bejat yang dilakukan salah satu oknum guru honorer pada anaknya.

Kemudian orang tua korban melakukan visum dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Pekalongan Kota.

Adapun berdasarkan keterangan korban, dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari gurunya itu sebanyak tiga kali, di antaranya dua kali dilakukan di hotel dan satu kali di sekolah.

"Korban bercerita telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali. Dua di hotel dan satu di sekolahan," katanya.

Baca Juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, Ketum MUI Ingatkan Ini pada Masyarakat

Menurut pengakuan korban, aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan di salah satu hotel di Kota Pekalongan pada Jumat 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi kedua dilakukan pada Kamis 9 Februari 2023, sekitar pukul 13.30 WIB di kamar hotel. Aksi terakhir dilakukan pelaku pada Sabtu 8 April 2023, sekitar pukul 08.30 WIB, di sekolah.

Sementara itu, pelaku HR mengakui telah melakukan aksi bejatnya itu. Namun, dia tetap berdalih melakukan atas dasar suka sama suka.

Sedangkan dia membantah selama enam bulan dia melarikan diri, melainkan dirinya mengaku menghilang lantaran berpindah tugas ke lokasi lainnya di luar Jawa.

"Saya ke luar Jawa karena harus pindah ke sana," kata HR yang telah menjadi guru lima tahun terakhir.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Andini Wahyu Pratiwi

Sumber: Detik Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x