Prof Gunaryo: Imam Taufiq Sudah Selesai, Tinggal Dua Anggotanya, Prof Muhyar: Menag Gus Yaqut Memahami

- 6 Januari 2024, 18:04 WIB
Prof Dr H Achmad Gunaryo Msoc, salah satu guru besar Syariah dan Hukum Progdi Studi Islam, UIN Walisongo Semarang
Prof Dr H Achmad Gunaryo Msoc, salah satu guru besar Syariah dan Hukum Progdi Studi Islam, UIN Walisongo Semarang /Ali A/

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG - Senat UIN Walisongo Semarang sangat keras dan tegas menghadapi masalah plagiasi. Anggota Senat UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc, Sc ikut angkat bicara. "Imam Taufiq sudah selesai. Imam Taufiq itu masa lalu. Saat ini, sanksi apakah yang akan dijatuhkan kepada dua anggota tim Imam Taufiq yang terlibat dalam plagiasi," kata Prof Gunaryo.

Prof Gunaryo selain anggota Senat UIN Walisongo Semarang yang masuk katagori senior, dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI. Menurut dia, sikap keras dan tegas terhadap pelaku plagiasi di lingkungan UIN Walisongo Semarang tidak hanya untuk Prof Imam Taufiq. Namun juga dua anggota timnya.

Dua anggota tim Prof Imam Taufiq, yakni DR. Hj. Arihah dan DR. Luluk Khoirunnisa juga harus diberi sanksi. Mengapa sanksi itu harus dijatuhkan, karena menurut Prof Gunaryo, Menteri Agama KH Yaqut Quomil Qoumas atau Menag Gus Yaqut dalam setiap sambutan pelantikan rektor di lingkungan Kemenag selalu menyebut antiplagiasi.

Baca Juga: Prof Imam Taufiq Tak Hadir dalam Rapat Senat, Prof Abdul Djamil Warning Soal Sanksi Bagi Peneliti Plagiasi

"Dalam setiap sambutan pelantikan rektor (Menag Gus Yaqut) selalu menyebut antiplagiasi," jelas Prof Gunaryo, salah satu guru besar Syariah dan Hukum Progdi Studi Islam, UIN Walisongo Semarang kepada wongapak.suaramerdeka.com, Sabtu, 16 September 2023.

MENAG GUS YAQUT ANTIPLAGIASI

Dengan sambutan pada pelantikan rektor yang berulang-ulang mengingatkan pentingnya antiplagiasi, maka Prof Gunaryo berkhusnudzan Menag Gus Yaqut akan konsen atau memperhatikan kasus plagiasi yang dilakukan Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq.

"Jadi, menurut saya Imam Taufiq tak perlu menjadi fokus utama. Dia adalah masa lalu. Pertanyaannya adalah, jika Imam Taufiq sudah terjerembab begini karena kasus plagiasi, lalu 2 orang lain dalam tim yang sama dan terlibat dalam kasus yang sama (plagiasi), apa tidak perlu mendapat sanksi juga?" katanya.

Baca Juga: Awas! Siap-siap Debt Collector Shopee PayLater Akan Datang jika Kamu Galbay, Berikut Keterangan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x