Polda Sumut Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

- 19 Februari 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi ladang ganja.
Ilustrasi ladang ganja. /Pixabay/Chrisbeez

 

PORTAL PEKALONGAN - Berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja, petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.

Untuk menemukan ladang ganja itu, petugas gabungan Polda Sumut dan Polres Madina harus berjalan kaki selama lima jam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penemuan ladang ganja seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.

Baca Juga: TERUNGKAP! Komedian Berinisial FF adalah Fico Fahriza, Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.

"Saat diinterogasi, tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya," jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip Portalpekalongan.com dari Tribratanews.polri.go.id, Sabtu 19 Februari 2022.

Baca Juga: Polisi Ungkap Aktor Berinisial AP adalah Ardhito Pramono, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Setelah mendapat informasi tersebut, pada Rabu 16 Februari 2022 petugas melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam: satu jam menggunakan mobil dan lima jam berjalan kaki.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x