Polda Sumut Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

- 19 Februari 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi ladang ganja.
Ilustrasi ladang ganja. /Pixabay/Chrisbeez

"Setiba di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," jelas Hadi Wahyudi.

Setelah penemuan itu, pada Jumat 17 Februari 2022 sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 4 Milar dari Transaksi Narkoba Dibongkar Polda Jateng

"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," teas Hadi Wahyudi.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah