DIBONGKAR! Peredaran Minyak Goreng Palsu Dicampur Air dan Zat Pewarna, Dua Pelaku Ditangkap Polda Jateng

- 26 Februari 2022, 15:39 WIB
Polda Jateng membongkar peredaran minyak goreng palsu dicampur air dan zat pewarna, dua pelaku ditangkap.
Polda Jateng membongkar peredaran minyak goreng palsu dicampur air dan zat pewarna, dua pelaku ditangkap. /Jateng.polri.go.id

“Kemudian korban membeli minyak goreng tersebut sebanyak 17 jerigen dengan total Rp7.012.500, yang kemudian dituangkan ke dalam drum,” jelas Kapolda Jateng.

Sementara itu, korban yang lain juga membeli minyak goreng curah dari pelaku sebanyak lima jerigen dengan harga total Rp2.062.500. Pada saat membeli itu, korban tidak mengecek terlebih dulu.

“Keesokan hari saat akan akan menggunakan, baru diketahui bahwa minyak goreng itu palsu,” jelas Kapolda.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan, sebelum memberikan minyak goreng palsu, sebelumnya pelaku menjual kepada korban minyak goreng yang asli.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Currat, Lima Pelaku Komplotan Spesialis Antarprovinsi

“Setelah transaksi untuk ketiga kalinya, baru diketahui minyak goreng itu palsu pada saat menggoreng, antara minyak dan air terpisah. Kejadian itu juga sempat viral,” jelas Direskrimsus.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengoplos minyak goreng tersebut dengan air biasa dan pewarna makanan, sehingga sekilas menyerupai minyak goreng.

“Air untuk mengoplos tersebut didapat dari bekas tempat cucian motor dan mobil, kemudian dicampur dengan pewarna makanan, hingga menyerupai minyak goreng,” jelas Direskrimsus.

Dari pengakuan tersangka, cara mengoplos air tersebut dengan zat perwarna diketahui dari seorang temannya.

“Awalnya belajar dari seorang teman, lalu dicoba hingga berhasil. Saya menjual di sekitar Kudus dan baru sekali ini bersama NHK,” jelas pelaku AA.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Jateng.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x