DIBONGKAR! Peredaran Minyak Goreng Palsu Dicampur Air dan Zat Pewarna, Dua Pelaku Ditangkap Polda Jateng

- 26 Februari 2022, 15:39 WIB
Polda Jateng membongkar peredaran minyak goreng palsu dicampur air dan zat pewarna, dua pelaku ditangkap.
Polda Jateng membongkar peredaran minyak goreng palsu dicampur air dan zat pewarna, dua pelaku ditangkap. /Jateng.polri.go.id

 

PORTAL PEKALONGAN - Saat minyak goreng langka dan haranya tinggi, justru dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan modus kejahatan. Pelaku kejahatan menawarkan menjual minyak goreng murah hanya Rp16.000 per liter, tetapi palsu.

Untuk itu masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terkecoh jika mendapat tawaran minyak goreng dengan harga murah, jauh dari harga yang beredar di pasaran.

Untunglah peredaran minyak goreng palsu di wilayah Jawa Tengah berhasil dibongkar tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Dua tersangka pelaku pemalsuan minyak goreng adalah warga Kudus berinisial AA dan MNK.

Baca Juga: Komplotan Penculik Minta Tebusan hingga Rp 200 Juta, Dibekuk Polda Jateng bersama Polres Batang

Minyak goreng palsu tersebut merupakan  minyak goreng curah dicampur dengan air biasa dan zat pewarna, sempat beredar di wilayah Kabupaten Kudus.

“Modusnya dengan menawarkan minyak goreng palsu yang telah diolah dengan bahan berbahaya kepada sejumlah masyarakat,” jelas Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK kepada media, Rabu 23 Februari 2022 lalu.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Jateng.polri.go.id, Sabtu 26 Februari 2022, kasus ini terungkap dari laporan korban yang mengaku merasa ditipu setelah membeli minyak goreng curah dari tersangka AA dan MNK. Tersangka menawarkan minyak goreng curah kepada korban dengan harga Rp16.500 per liter.

Baca Juga: Hasil Labfor Polda Jateng: Kebakaran Relokasi Pasar Johar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Jateng.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x