PORTAL PEKALONGAN - 17 dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) jalani pemeriksaa Tipikor Polrestabes Semarang, masih terkait dana penelitian.
Dana penelitian dan penelitian menjadi fokus pemeriksaan, sebanyak 17 dosen Unnes masih dimintai keterangan oleh Tipikor Polrestabes Semarang.
Unit Tipikor Polrestabes Semarang memanggil dan memeriksa 17 dosen Unnes dalam kasus dugaan pemotongan dana penelitian.
Ramainya berita tentang pemanggilan oleh polisi, yakni dari Unit Tipikor Polrestabes Semarang terhadap 17 dosen Unnes (Universitas Negeri Semarang), masyarakat mulai bertanya-tanya tentang apa itu penelitian dan dana penelitian.
Berikut ini penjelasan dari seorang dosen peneliti Unnes yang enggan disebut namanya.
"Intinya bahwa, semua dosen di seluruh Indonesia memiliki tiga tugas," katanya.
Tiga tugas tersebut yakni, lanjut dia, tugas pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Tiga tugas ini disebut sebagai Tri Darma Perguruan Tinggi, yang wajib dilakukan oleh semua dosen.