Usut Kasus 17 Dosen Unnes yang Diperiksa Tipikor Polrestabes, Ini Penjelasan tentang Dana Penelitian!

- 19 Maret 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi Kasus 17 dosen Unnes yang diperiksa oleh Tipikor Polrestabes Semarang,  ini penjelasan dari narasumber seorang dosen peneliti Unnes yang tidak bersedia disebut namanya.
Ilustrasi Kasus 17 dosen Unnes yang diperiksa oleh Tipikor Polrestabes Semarang, ini penjelasan dari narasumber seorang dosen peneliti Unnes yang tidak bersedia disebut namanya. /Ali A/


PORTAL PEKALONGAN - Tersebarnya berita tentang kasus 17 Dosen Unnes yang diperiksa oleh Tipikor Polrestabes Semarang terkait dugaan pemotongan dana penelitian, netizen ramai menanyakan informasi lanjutan tentang kasus itu.

Sebelumnya, 17 Dosen Unnes itu diperiksa secara bergiliran untuk memberikan konfirmasi di Ruang pemeriksaan Subunit 2, Unit Idik III Tipikor Polresrabes Semarang sejak hari Senin hingga Jumat, 14-18 Maret 2022.

Selain dimintai konfirmasi tentang kasusnya, penyidik juga memberikan catatan bahwa mereka juga diminta membawa dokumen terkait seperti buku tabungan bank dan print out buku rekening tabungan yang digunakan untuk menerima transfer dari dana penelitian tersebut.

Baca Juga: Sumber Anonim Ungkap Dana Penelitian yang Diduga Dipotong, Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat dimintai konfirmasi oleh Portalpekalongan.com pada hari Kamis,17 Maret 2022, Rektor Unnes Prof Dr Fatkhur Rokhman MHum menyatakan, "Mau Pilrek (Pemilihan Rektor) ada yang anget-anget."

Tak habis di situ saja, penjelasan terkait kasus 17 dosen yang diperiksa oleh Tipikor Polrestabes Semarang tersebut masih berlanjut. Berikut ini penjelasan dari salah seorang narasumber, yaitu dosen peneliti Unnes yang tidak bersedia disebut namanya.

"Intinya bahwa, semua dosen di seluruh Indonesia memiliki 3 Tugas, yakni Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Tiga Tugas tersebut dinamankan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Jika dosen tidak melaksanakan ketiga tugas tersebut, maka karirnya akan mandeg alias berhenti" katanya.

Baca Juga: 17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Polrestabes Terkait Pemotongan Dana Penelitian, Ini Penjelasan

Untuk menghasilkan pengajaran yang baik, dosen bisa mengajarkan di kelas. Namun untuk penelitian dan pengabdian, dosen harus melakukan studi lapangan.
Studi lapangan ini tidak murah. Ada dosen yang harus mengambil sampel tanah. Ada dosen yang harus pergi ke tempat-tempat yang jauh. Ada dosen yang harus membuat produk dan teknologi.

Biaya untuk melakukan studi lapangan tersebut sangat diperlukan agar mendapatkan hasil penelitian yang berkualitas.

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah