Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit Diminta Lapor ke Posko Pengaduan Polda Metro Jaya

- 21 Maret 2022, 06:28 WIB
Ilustrasi Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi  investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Ilustrasi Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi investasi bodong robot trading Fahrenheit. /Pixabay


PORTAL PEKALONGAN - Pengaduan dari para korban investasi bodong robot trading Fahrenheit terus bertambah.

Hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 55 laporan pengaduan korban investasi bodong robot trading Fahrenheit yang sudah masuk ke Polda Metro Jaya.  

Untuk itu Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi  investasi bodong robot trading Fahrenheit.  

Baca Juga: MALAPETAKA BESAR! Robot Trading Fahrenheit Di-MC-kan, Benarkah Kerugian Para Member Mencapai Rp5 Triliun?

Pembukaan posko pengaduan itu untuk mempermudah para korban yang telah membuat laporan terkait kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit 

"Untuk lanjutannya, saya menyampaikan kepada masyarakat yang memang tertipu terkait dengan usaha yang mereka lakukan, kami di Polda Metro akan membuka posko pengaduan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada media, Minggu 20 Maret 2022.

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Senin 21 Maret 2022.

Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, melalui posko pengaduan itu nantinya para korban tidak akan membuat laporan polisi lagi. Sebab, para korban yang membuat aduan akan disatukan dalam satu laporan yang sudah ada.

Baca Juga: Rugikan Puluhan Miliar Rupiah Dana Investor, Dua Afiliator Robot Trading Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Nanti kami akan membuka hotlinenya seperti apa nanti di posko pengaduan robot trading Fahrenheit ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x