TERKUAK! Sekali Antar Dapat Rp100 Juta, Pengakuan Kurir Narkoba Sindikat Sumatera-Jakarta

- 31 Maret 2022, 09:10 WIB
5 pelaku sindikat sabu 20 kg yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
5 pelaku sindikat sabu 20 kg yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. /Fajar/PMJ News


PORTAL PEKALONGAN - Setiap melakukan pengantaran narkoba, mereka bisa mendapat upah hingga Rp100 juta per orang. Fakta baru ini terungkap dari penangkapan 5 pelaku kurir narkoba yang tergabung dalam sindikat lintas Sumatera-Jakarta.

Penangkapan 5 kurir narkoba dari sindikat lintas Sumatera-Jakarta dengan barang bukti 20 kg sabu itu, menguak fakta baru upah kurir narkoba. Ternyata mereka mendapat bayaran ratusan juga dalam sekali pengantaran barang haram itu.

"Per orang mereka mendapatkan Rp100 juta. (Total 5 orang mendapat bayaran Rp500 juta) iya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweinny Panjiyoga kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: DJ Cantik Chantal Dewi Ditangkap Polda Metro Jaya, Terjerat Kasus Narkoba

Indraweinny menjelaskan, para pelaku sudah beberapa kali melakukan pengantaran pesanan narkoba untuk para pelanggan. Biasanya, narkoba ini diedarkan di wilayah Lampung hingga Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah melakukan tiga kali mengantarkan narkoba," jelasnya.

Sampai dengan saat ini, Indraweinny mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para bandar narkoba. Adapun dari pengungkapan sindikat ini, ratusan ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dari pengungkapan ini, jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan sekitar 100 ribu jiwa. Dan barang bukti ini bernilai Rp30 miliar," tutur Indraweinny.

Baca Juga: Solusi Apa yang Dapat Kalian Ajukan kepada Pemerintah untuk Mencegah Semakin Meningkatnya Peredaran Narkoba?

Diberitakan sebelumnya, sindikat peredaran narkoba jenis sabu lintas Sumatera-Jakarta berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah