TERTANGKAP! DJ Joice Kecanduan Sabu, Ngaku kepada Polisi Alasannya Ini

- 29 Juni 2022, 08:25 WIB
DJ Joice ditangkap polisi terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
DJ Joice ditangkap polisi terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. /PMJ News/Instagram @about.joice


PORTAL PEKALONGAN - Disk jockey atau DJ Joice ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kini status DJ Joice sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Saat diinterogasi polisi, DJ Joice mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu atas beberapa alasan. Di antaranya untuk mendapat ketenangan, kepuasan, dan mencari kebahagiaan.

Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman menjelaskan, Joice ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat diamankan tersangka tengah mengkonsumsi sabu bersama tiga rekannya.

Baca Juga: HANI 2022, Kalapas Narkoba IIB Purwokerto Deklarasikan Melawan Narkoba Bersama Warga Binaan

Tiga orang lainnya ialah pria berinisial IS (26) serta dua perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.

"Menurut keterangan tersangka, dia dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia (saat mengonsumsi sabu)," ujar
AKP Billy Gustiano Barman kepada media, Selasa 28 Juni 2022 dan dilansir Portalpekalongan.com, Rabu 29 Juni 2022.

"Dia beli (narkoba sabu) di Jakarta Timur," jelas Billy.

Baca Juga: Ada Toko Online Jual Narkoba, Fakta Mengejutkan Ini Terungkap dari Penangkapan Gitaris Band Kahitna

Dia menambahkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Joice yang bernama asli Anisa Choerunnisa itu.

"Di antaranya ada alat isap bong atau sabu, barang bukti narkotika jenis sabu, dua plastik klip kecil berisikan sabu, barang bukti psikotropika," jelas Billy.***

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah