Kasus ACT, Bareskrim Polri Siap Naikkan Status Kasus dari Penyelidikan ke Penyidikan

- 12 Juli 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi kasus ACT, Bareskrip Polri siap naikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan..
Ilustrasi kasus ACT, Bareskrip Polri siap naikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.. /Act.id

 

PORTAL PEKALONGAN – Kasus penyalahgunaan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) segera memasuki tahap gelar perkara.

Gelar perkara kasus ACT ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Kombes Pol Nurul Azizah selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: ACT dan Kampung Berbagi Pekalongan Bagikan Pangan Gratis untuk Warga

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pikiran-rakyat.com, Nurul Azizah menjelaskan, gelar perkara terhadap kasus penyalahgunaan dana di ACT ini guna meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Nurul mengungkapkan penyidik sudah memeriksa empat orang saksi terkait perkembangan penyelidikan kasus ACT ini.

Audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola ACT dan akuntan public sudah dilakukan oleh penyidik.

Penyidik juga telah memeriksa pengelolaan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp138 miliar.

Baca Juga: UPDATE Kasus Baku Tembak Polisi: Brigadir J Tembak 7 Kali ke Bharada E, Dibalas 5 Kali Tembakan

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah