KPK Tangkap Rektor Sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Lampung

- 20 Agustus 2022, 12:36 WIB
KPK tangkap tangan rektor sebuah perguruan tinggi di Lampung.i di Lampung, netizen tanyakan kabar rektor di akun Instagram Unila
KPK tangkap tangan rektor sebuah perguruan tinggi di Lampung.i di Lampung, netizen tanyakan kabar rektor di akun Instagram Unila /Instagram @official.kpk

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah