Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini, Hadirkan Lima Tersangka, Kejagung Turunkan 10 Jaksa

- 30 Agustus 2022, 05:59 WIB
Rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, akan menjadi lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, akan menjadi lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. /PMJ News/Fjr

PORTAL PEKALONGAN - Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 di lokasi kejadian perkara (TKP), rumah dinas mantan Kadiv Propram Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan hadir dalam gelaran rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang kini telah ditetapkan lima tersangka oleh Tim Khusus Polri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung akan menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri Akan Hadirkan Seluruh Tersangka, JPU, Komnas HAM, dan Kompolnas

“Jadi 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara," ujar Fadil kepada media, Senin 29 Agustus 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Selasa 30 Agustus 2022, Fadil menjelaskan bahwa diturunkannya 10 orang jaksa karena setiap berkas ditangani oleh dua jaksa. Sementara berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas.

“Jadi rekonstruksi itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” jelasnya.

Lima tersangka dalam kasus tersebut adalah Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: CEK FAKTA! Video Diklaim Rekaman Suara Ferdy Sambo dan Istrinya saat Bertengkar di Magelang

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah