Ponpes Gontor Telah Lapor Polisi, Jumlah Korban Dugaan Penganiayaan Bertambah Jadi 3 Orang

- 8 September 2022, 08:56 WIB
Noor Syahid, juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor saat membacakan surat pernyataan terkait kematian santri berinisial AM yang diduga korban penganiayaan.
Noor Syahid, juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor saat membacakan surat pernyataan terkait kematian santri berinisial AM yang diduga korban penganiayaan. /Tangkapan layar/Youtube gontortv

PORTAL PEKALONGAN - Setelah viral karena pengacara kondang Hotman Paris mendesak pihak Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, agar melaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan sesama santri yang menyebabkan seorang santri berinisial AM tewas, akhirnya pihak Ponpes Gontor benar-benar melakukan apa yang disarankan Hotman Paris.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono kepada media, Selasa 7 September 2022, menyatakan sudah menerima laporan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.

Bahkan, dalam laporan tersebut korban ternyata tidak hanya 1 orang, tetapi bertambah jadi 3 orang. Selain korban AM yang meninggal dunia, ada 2 korban lain yang luka-luka.

Baca Juga: Kasus Santri Tewas, Ponpes Gontor Akui Diduga Korban Penganiayaan, Hotman Paris: Kapolda Jatim Tangkap Pelaku!

 

"Total ada tiga santri termasuk korban AM. Namun yang dua santri luka-luka," terang Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada  media di Ponorogo, Selasa 7 September 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Rabu 8 September 2022, terkait kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan tersebut, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

Selain memeriksa pelaku, Polres Ponorogo juga memeriksa dua dokter dan tiga ustadz (guru ngaji) di Ponpes Gontor 1.

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, semakin terungkap dan menjadi viral setelah ibunda AM yang bernama Siti Soimah menemui pengacara kondang Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum melalui program Hotman 911.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x