Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Para Tersangka Dikenakan Hukuman Berpasal, Ini Penjelasannya...

- 7 Oktober 2022, 20:24 WIB
Foto kolase saat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meninjau situasi Stadion Kanjuruhan Malang, didampingi Kapolres malang dan Ketua Umum PSSI.
Foto kolase saat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meninjau situasi Stadion Kanjuruhan Malang, didampingi Kapolres malang dan Ketua Umum PSSI. /[email protected] dan Instagram@infojawabarat/

 


PORTALPEKALONGAN.COM - Jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan dapat bertambah hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Adapun enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam tragedi Kanjuruhan.

Peristiwa ini menewaskan 131 orang diantaranya para suporter bola.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana. Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," ujar Listyo di Kota Malang pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Menurutnya, sampai sekarang pihak yang berwenang sudah memeriksa 48 saksi.

Baca Juga: Realisasi Belanja Produk Lokal Pemprov Jateng Capai 53,17 Persen

Baca Juga: Kabar Duka dari Thailand, Mantan Polisi Bunuh Diri setelah Bantai 36 Orang secara Brutal, Ini Kronologinya...

Terdiri atas 26 personel Polri, 3 penyelenggara pertandingan, 8 steward, 6 saksi TKP, dan 5 saksi lainnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x