Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Communion 2022 Telah Ditonton 4 Juta Orang, Ini Linknya... Full HD
Kemudian, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.***
DISCLAIMER : Artikel ini sudah tayang di pmjnews.com dengan judul: Kapolri Tegaskan Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dapat Bertambah