Aria Bima Beri Tanggapan Begini, Heboh Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi

- 13 Oktober 2022, 14:53 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. /Dpr.go.id/

 

PORTAL PEKALONGAN - Belakangan ini muncul isu menghebohkan, yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituduh menggunakan ijazah palsu dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.

Bahkan, Presiden Jokowi telah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait diduga menggunakan ijazah palsu dalam Pilpres 2019 silam.

Pihak penggugat adalah Bambang Tri Mulyono, penulis buku berjudul Jokowi Undercover. Proses hukum terkait gugatan terhadap Presiden Jokowi pun terus bergulir.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Ekspor Berkelanjutan, LPEI Tingkatkan Kolaborasi

Bahkan ada empat pihak yang digugat Bambang Tri Mulyono dalam perkara ini, yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), serta Kemenristekdikti (tergugat IV). Gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dilansir situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana terkait dugaan penipuan dengan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akan digelar pada 18 Oktober 2022 mendatang.

Menanggapi isu heboh tuduhan hingga gugatan kepada Presiden Jokowi terkait dugaan ijazah palsu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima memberikan komentar bernada kesal.

"Tuduhan kepada Presiden dengan ijazah palsu itu kan wong gendeng (orang gila) itu," kata Aria Bima, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Kamis 13 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x