Densus 88 Jelaskan Peran Guru Jamaluddin, Kasus Perempuan Bercadar Todong Paspampres

- 29 Oktober 2022, 15:26 WIB
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan keterangan.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan keterangan. /PMJ News/Dok Polri/

 

PORTAL PEKALONGAN - Kasus perempuan bercadar bernama Siti Elina yang hendak menerobos ke Istana Negara dan menodongkan pistol ke Paspampres, saat ini penangannya telah diambil alih oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Sementara itu, atas tindakan Siti Elina yang hendak menerobos ke Istana Negara dan menodongkan pistol ke Paspampres, saat ini suaminya yang bernama Bahrul Ulum serta gurunya (murabbi) yang bernama Jamaluddin telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi (yang diajarkan Jamaluddin ke Siti Elina) doktrin-doktrin yang dia dapat dari kajian umum tentang NII (Negara Islam Indonesia),” ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar soal peran sang murabbi, Jumat 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Disebut Punya Pemahaman Radikal, Inilah Identitas Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol ke Paspampres

Aswin menuturkan, meski Jamaluddin mengajarkan doktrin soal NII, namun ia tidak menyuruh Siti Elina untuk nekat melakukan aksi seperti itu. Kesimpulan sementara dari Densus 88 saat ini aksi yang dilakukan Siti Elina murni inisatifnya sendiri lantaran inspirasi dari mimpi.

“Bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia,” tutur Aswin, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Perempuan Bercadar Diduga Todong Paspampres, Begini Kronologi dan Jenis Senjata Api yang Dibawa

“Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia yang dia sebut dari mimpi mimpinya itu atau wangsit,” tandasnya.***

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x