Penyidik Polri Tetapkan 6 Tersangka, 108 Saksi Telah Diperiksa, Kasus Tragedi Kanjuruhan

- 31 Oktober 2022, 15:14 WIB
Unggah  video detik-detik tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.Persebaya Langsung Diserbu Para Pendukung, Ini Pesannya
Unggah video detik-detik tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.Persebaya Langsung Diserbu Para Pendukung, Ini Pesannya /Instagram @officialpersebaya/

PORTAL PEKALONGAN - Kasus tragedi Kanjuruhan telah satu setengah bulan berjalan.

Dalam penanganan tim penyidik Polri, tercatat hingga saat ini telah ditetapkan 6 tersangka dan 108 orang saksi sudah diperiksa terkait tragedi sepak bola yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

Diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang itu terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022, setelah pertandingan kompetisi Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya.

Baca Juga: Lakonkan 30 Adegan Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Begini Awal hingga Akhir Rekonstruksi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, 93 saksi berasal dari saksi yang terdapat di tempat kejadian perkara (TKP), panitia penyelenggara, pihak PSSI, sampai saksi ahli sebanyak 11 orang.

Adapun jumlah saksi yang diperiksa penyidik akan terus bertambah. Pada Jumat 29 Oktober 2022, ada tambahan sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa.

“Sebelumnya 93 saksi sudah diperiksa. Tambahan lagi Jumat (29 Oktober 2022) diperiksa sebanyak 15 orang,” terang Dedi kepada awak media di Jakarta, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Senin 31 Oktober 2022.

Dengan demikian total saksi yang telah diperiksa mencapai 108 saksi.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan Wakilnya Datangi Mapolda Jatim, Diperiksa sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x