Dipertemukan dalam Sidang, Ferdy Sambo dan PutrI Candrawathi Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J

- 1 November 2022, 16:30 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel.
Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. /PMJ News/Fjr/

 

PORTAL PEKALONGAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
dengan agenda pemeriksaan saksi menghadirkan keluarga mendiang Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 1 November 2022.

Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi pun dipertemukan dengan orang tua Brigadir J dalam persidangan.

Pada kesempatan itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun minta waktu kepada majelis hakim untuk menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dari Brigadir J yang menjadi saksi di persidangan tersebut.

Baca Juga: Bertemu di Ruang Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Berpelukan Erat

“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Selasa 1 Novemver 2022.

“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.

Namun, Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.

“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x