Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi Terdakwa, Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Istrinya Digelar Hari Ini

- 20 Oktober 2022, 09:20 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 lalu.
Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 lalu. /Tangkapan layar/Youtube PN Jakarta Selatan/


PORTAL PEKALONGAN - Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Kamis 20 Oktober 2022 mulai pukul 09.30 WIB.

Agenda sidang lanjutan hari ini adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati dalam sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022 lalu.

“Saya tentukan hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022, untuk pembacaan tanggapan. Kalau memang tidak siap, maka kita akan lewatkan itu dan masuk putusan sela Kamis jam setengah 10," tegas majelis hakim sidang perdana, Senin 17 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Bacakan Dakwaan, Jaksa Sebut Bharada E Bersedia Diperintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar hari ini, Kamis 20 Oktober 2022.

“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Djuyamto menjelaskan, sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB. Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya.

Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, PN Jaksel juga mengagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf pada hari ini.

Baca Juga: SADIS! Ferdy Sambo Tembak Brigadir J hingga Tewas, Jaksa Bacakan Dakwaan pada Sidang Perdana

Sidang dilakukan paralel mengingat majelis hakim yang memimpin sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama dengan sidang Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x