Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Pemeriksaan Saksi untuk Terdakwa FS dan PC Tidak Sesuai KUHAP

- 12 November 2022, 09:31 WIB
Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johanes Raharjo (kiri) dan Kamarudin Simanjuntak (kanan) bersama keluarga almarhum Brigadir J.
Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johanes Raharjo (kiri) dan Kamarudin Simanjuntak (kanan) bersama keluarga almarhum Brigadir J. /Dok keluarga Brigadir J/

PORTAL PEKALONGAN - Salah satu kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Johanes Raharjo menilai pemeriksaan saksi untuk terdaksa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) yang dilakukan secara bersamanan dalam beberapa kloter tidak sesuai dengan prinsip pemeriksaan saksi dalam pasal 160 ayat 1 KUHAP.

"Pasal tersebut jelas bertujuan untuk mencegah para saksi tidak saling menyesuaikan kondisi, mencocokkan serta menyesuaikan saksi satu dengan yang lain," kata Johanes melaui siaran pers yang diterima Portalpekalongan.com, Sabtu 12 November 2022.

Johanes menyebut dalam persidangan tanggal 8 November lalu saksi yang satu dapat mendengarkan keterangan saksi yang lain. Demikian pula keterangan saksi untuk terdakwa FS dapat didengar langsung oleh terdakwa PC begitu juga sebaliknya.

Baca Juga: Dipertemukan dalam Sidang, Ferdy Sambo dan PutrI Candrawathi Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J

"Mekanisme pemeriksaan seperti ini tentu sulit dapat menjamin bahwa saksi yang satu tidak saling menyesuaikan dengan keterangan saksi yang diperiksa lebih dulu," jelasnya.

"Sehingga keterangan saksi yang diharapkan jujur justru jauh dari kejujuran. Jika saksi memberikan keterangan berbelit maka sulit menemukan kebenaran materil," tambahnya.

Johanes menuturkan jika persidangan berjalan terus seperti ini maka pencarian kebenaran materil tidak akan tercapai. Dan hal ini akan menguntungkan terdakwa yang tidak jujur dan berpotensi merugikan terdakwa lainnya yg jujur.

"Yang pada akhirnya hakim tidak dapat menjatuhkan vonis sesuai rasa keadilan," tegasnya.

Baca Juga: Saksi Sebut Ada Orang Ketiga hingga Bisnis Gelap, Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah