Resmi! Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

- 15 Desember 2022, 14:42 WIB
Resmi! Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024.
Resmi! Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. /Kpu.go.id/

PORTAL PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024 Rabu 14 Desember 2022.

Dilansir Portal Pekalongan dari Antaranews.com, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan, "Memutuskan menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Partai Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan."

Berikut daftar lengkap nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Fitur Baru Instagram ‘Notes’ dan ‘Candid Stories’ Ramai Dicoba Netizen

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP);
4. Partai Golongan Karya (Golkar);
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem);
6. Partai Buruh;
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora);
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN);
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura);
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda);
12. Partai Amanat Nasional (PAN);
13. Partai Bulan Bintang (PBB);
14. Partai Demokrat;
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo); dan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Maxus Territory Harga Murah Spek Dewa, Bisa Tandingi Pajero dan Fortuner, Cek Harga dan Keunggulannya!

Penentuan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 ini dilakukan sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu, yakni dengan dua mekanisme.

Pertama, sembilan partai yang berada di parlemen diizinkan untuk menggunakan nomor urut lama sesuai Pemilu 2019 atau memilih undian nomor baru yang tersedia.

Kedua, partai yang tidak berada di parlemen diharuskan untuk mengikuti undian.***

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x