Akibat Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Akhirnya Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya

- 24 Februari 2023, 15:26 WIB
Harta Rafael Alun Meningkat 10 Tahun Terakhir, KPK: Profilnya Tidak Match
Harta Rafael Alun Meningkat 10 Tahun Terakhir, KPK: Profilnya Tidak Match /ANTARA/tangkapan layar/

PORTAL PEKALONGAN - Akhirnya Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Pencopotan tersebut terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Pencopotan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara daring, disaksikan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.

Dalam keterangan pers yang disampaikan bersamaan dengan pengumuman pencopotan tersebut, Sri Mulyani mengatakan, apa yang dia sampaikan itu merupakan hasil penanganan internal Kemenkeu terkait kasus yang tengah dialami Rafael.

Baca Juga: Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Anak, Rafael Alun Trisambodo Akan Diperiksa KPK

Baca Juga: Lima Pelaku Rudapaksa di Brebes yang Sempat Viral Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

Seperti diketahui, Rafael terseret kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap David, anak salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor. Akibat penganiayaan tersebut, David harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Jakarta.

Akibat perbuatannya, saat ini Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David berbuntut panjang. Sebelumnya, ayah Mario, juga sudah menyampaikan permaintaan maaf kepada orang tua korban dan Direketorat Jenderal Pajak Kemenkeu lewat sebuah video.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x