Mulai Jalani Hukuman Satu Tahun Enam Bulan, Bharada Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba

- 28 Februari 2023, 00:17 WIB
Bharada Eliezer siap dieksekusi ke Lapas Salemba.
Bharada Eliezer siap dieksekusi ke Lapas Salemba. /PMJ/Fajar/

PORTAL PEKALONGAN - Untuk memulai menjalani hukuman yang sudah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Senin 27 Februari 2023.

Eksekusi penahanan itu dilaksankan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku pihak yang berwenang menjalankan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Terhitung sejak dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri (tempat menjalani penahanan selama ini) ke Lapas Salemba Jakarta Pusat itu, Bharada mulai menjalani hukuman penjara untuk 18 bulan ke depan.

Baca Juga: MAKI Duga Pengunduran Diri Rafael untuk Hindari Proses Hukum, Boyamin: Menkeu Harus Menolak

Meski sudah diinformasikan sebelumnya bahwa pemindahan Bharada E akan dilaksanakan pukul 13.00, pada pelaksanaannya nyaris tak terpantau awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Bahkan hingga pukul 13.00 belum tampak adanya aktivitas prosesi pemindahan Bharada Eliezer dari Rutan Bareskrim Polri.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari) Syarief Sulaeman Nahdi yang mengawal langsung proses eksekusi Bhadara Eliezer dari Rutan Bareskrim menuju Lapas Salemba, Jakarta Pusat menuturkan, Eliezer sudah dipindahkan pada pukul 14.00. "Sudah dipindahkan tadi pukul 14.00," tutur Syarief.

 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah