Terindikasi Pencucian Uang, 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Dibekukan, Nilainya Fantastis, Berapa?

- 8 Maret 2023, 09:36 WIB
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo /ANTARA/tangkapan layar/

Ivan juga mengatakan, pemblokiran ke-40 rekening tersebut diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

Baca Juga: Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Beda Tipis dengan Menteri Hampir Tiga Periode, Ini Profil Hartanya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memerintahkan pemeriksaan transaksi keuangan dari enam perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo kepada Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu.

Menkeu memerintahkan pemeriksaan tersebut setelah mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang curiga terhadap transaksi keuangan pada enam perusahaan tersebut.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari hanya klarifikasi ke tahap penyelidikan.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang Bikin Melongo, Beda Tipis dengan Sri Mulyani, Berapa?

"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.

Namun Ali Fikri tidak menjelaskan lebih lanjut soal temuan apa saja yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Rafael sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya pada Rabu (1/3).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x