PORTAL PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sekligus memastikan surat tersebut sudah sampai di tangan Rafael.
Kini KPK menunggu konfirmasi dari pihak Rafael terkait undangan klarifikasi tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Senin 27 Februari 2023.
Menurut Ipi Maryati, KPK menjadwalkan klarifikasi LHKPN milik Rafael tersebut pada Rabu 1 Maret 2023.
"Belum ada konfirmasi (soal kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini," kata Ipi Maryati di Jakarta.
Klarifikasi tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPK melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Benar, hari ini telah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan koordinasi untuk pemeriksaan lanjutan (terhadap Rafael)," ujar Ipi Maryati.