GAWAT! Sindikat Penjualan Senjaga Api Ilegal Catut TNI AD, Kemenhan, dan Gunakan Kartu Anggota Palsu

- 19 Agustus 2023, 08:51 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan keterangan terkait sindikat penjualan senjata api ilegal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan keterangan terkait sindikat penjualan senjata api ilegal. /PMJ News/

 

PORTAL PEKALONGAN - Sindikat penjualan senjata api ilegal berhasil dibongkar oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI AD.

Gawatnya, ternyata sindikat atau jaringan peredaran senjata api ilegal itu dalam melakukan aksinya dengan mencatut instansi TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dari informasi intelijen perihal maraknya peredaran senjata api ilegal, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Semarang Jadi Tuan Rumah Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN, Mbak Ita Ajak Warga Turut Menyukseskan

“Melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatas namakan institusi Angkatan darat dan Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 19 Agustus 2023.

Bahkan, sindikat peredaran jual beli senjata api ilegal itu juga menggunakan kartu anggota palsu yang mencatut instansi lain, juga menggelar kegiatan pelatihan ala militer.

“Menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer,” kata Hengki.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x