26 Publik Figur Diadukan ke Bareskrim Polri, Diduga Promosikan Judi Online

- 5 September 2023, 05:57 WIB
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia melaporkan 26 publik figur yang diduga promosikan judi online ke Bareskrim Polri.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia melaporkan 26 publik figur yang diduga promosikan judi online ke Bareskrim Polri. /PMJ News/Fajar/

 

PORTAL PEKALONGAN - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan puluhan publik figur mulai dari artis hingga selebgram ke Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin mengatakan sebanyak 26 publik figur yang diadukan lantaran diduga membuat konten yang mempromosikan judi online.

"Laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Zainul kepada media, Senin 4 September 2023.

Baca Juga: Pengembangan Jalur KA di Kawasan IKN, Mayoritas Penduduknya Ternyata Orang Jawa

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Selasa 5 September 2023, sebanyak 26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri , di antarnaya berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG,” kata Zainul.

Zainul menuturkan pihaknya dalam kesempatan tersebut hendak membuat laporan polisi. Namun penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.

Oleh karenanya, Zainul meminta kepada penyidik untuk segera melakukan upaya untuk memanggil mereka 26 nama publik figur yang diduga mempromosikan judi online.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x