Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Jokowi Respon Begini

- 24 Oktober 2023, 13:44 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Media Center KTT AIS Forum 2023/Akbar Nugroho Gumay/pras)
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Media Center KTT AIS Forum 2023/Akbar Nugroho Gumay/pras) /

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.

Laporan tersebut juga ditujukan kepada kedua putranya yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi dilansir dari ANTARA, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Jangan Pilih Negarawan Badut yang Sok Ndagel

Adapun laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Jokowi dan kedua putranya bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik iparnya telah dilaporkan ke KPK.

Keempatnya dilaporkan atas tudingan terkait dugaan praktik kolusi dan nepotisme usai keluarnya putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)

Untuk diketahui, sebelumnya, MK mengeluarkan putusan terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Juga: Setelah Dilantik, Ketua AGSI Sultra Ajak Presiden ke Makam Raja Tolaki

Dalam putusannya itu, MK mengabulkan yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x