Kekayaan Eddy Hiariej Capai Rp20 M, Berapa Gaji Wamenkumham Sebenarnya?

- 10 November 2023, 10:22 WIB
Potret Eddy Hiariej, Guru Besar UGM dan Wamenkumham yang menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi/dok. Kemenkumhamri
Potret Eddy Hiariej, Guru Besar UGM dan Wamenkumham yang menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi/dok. Kemenkumhamri /

PORTALPEKALONGAN.COM – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjadi KPK. Sementara itu, kekayaan yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp20 miliar. 

Dengan munculnya besaran kekayaan yang dimliki oleh Eddy, hingga timbullah banyak pertanyaan mengenai berapa besaran gaji seorang Wamenkumham?

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, disebutkan mengenai tunjangan Menteri Indonesia. Yang mengatur bahwa gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Baca Juga: Begini Respons KPU terkait Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Ketua MK

Ditambah dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Hal ini belum termasuk tunjangan lain serta dana operasional yang diperuntukkan untuk menteri.

Selain itu, dalam Keppres tersebut juga diatur tentang hak wakil menteri yang belum mendapatkan Tunjangan Kinerja. Dan diberikan Hak Keuangan dengan besaran 85 persen dari hak keuangan menteri.

Jadi, apabila tunjangan menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan, maka tunnjangan yang diberikan untuk wakil menteri sebesar Rp11,57 juta per bulan.

Di dalam LHKPN tercatat bahwa kekayaan yang dimiliki oleh tersangka KPK Eddy Hiariej yakni sebesar Rp20.694.496.446.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Keppres Nomor 68 Tahun 2001


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x