Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Erry Sadewo dan Koh James Tandem Adakan Bimtek Saksi Partai Golkar

- 28 November 2023, 08:49 WIB
Caleg Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo (kiri) dan caleg Partai Golkar Dapil Jateng 1 (kanan) Dr James Santoso MBsys  (Koh James) selfie usai menggembleng 500-an kader di Kantor DPD Partai Golkar Jateng Jl Kyai Saleh No 1 Kota Semarang, Senin, 27 November 2023.
Caleg Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo (kiri) dan caleg Partai Golkar Dapil Jateng 1 (kanan) Dr James Santoso MBsys (Koh James) selfie usai menggembleng 500-an kader di Kantor DPD Partai Golkar Jateng Jl Kyai Saleh No 1 Kota Semarang, Senin, 27 November 2023. /Ali A/


PORTALPEKALONGAN.COM -Caleg Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo dan caleg Partai Golkar Dapil Jateng 1 (Kota Semarang) yakni Dr James Santoso MBsys alias Koh James menggembleng 500-an kader di Kantor DPD Partai Golkar Jateng Jl Kyai Saleh No 1 Kota Semarang, Senin, 27 November 2023.

"Kami menggelar pendidikan politik sebagai upaya konsolidasi, menggalang kader dan simpatisan, serta salah satu upaya Golkar mengantisipasi kecurangan Pemilu 2024. Maka kami mengadakan Bimtek Saksi Partai Golkar," kata Erry Sadewo yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang didampingi Dr James Santoso MBsys (Koh James) yang juga Bendahara DPK Kosgoro 1857 Jateng.

"Mulai Selasa 28 November 2023, tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa kampanye. Masa kampanye itu berlangsung 75 hari, dari 28 November 2023 berakhir 10 Februari 2024," kata Erry.

Baca Juga: Pilpres 2024 : Prabowo dan Gibran, Ganjar dan Mahfud, Anies dan Muhaimin

Ferry dan Koh James menanyakan para 500-an kader yang hadir apakah siap dan bersedia menjadi saksi di TPS saat pemilihan berlangsung?

500-an kader yang hadir menjawab dengan penuh semangat: "Siaaaaap!"

Menurut Erry, kampanye dilaksanakan secara serentak meliputi kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, serta kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Kota.

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu. Kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

"Jadi sehari menjelang masa kampanye ini, saya dan Koh James bersama-sama memberikan pendidikan politik kepada kader Partai Golkar di Kota Semarang dalam acara Bimtek Saksi Golkar," ujarnya.

Baca Juga: Adu Followers IG dan Twitter Tiga Bacapres Pilpres 2024: Siapa Unggul di Medsos, Anies, Ganjar, atau Prabowo?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x