Peringati HUT Ke-59, Peradin Akan Berikan Award Pendobrak Hukum dan Satgas Hajar Money Politik Pemilu

- 8 September 2023, 10:29 WIB
Wakil Ketua Umum Peradin, Boyamin Saiman.
Wakil Ketua Umum Peradin, Boyamin Saiman. /ANTARA/

PORTAL PEKALONGAN - Persatuan Advokat Indonesia atau Peradin akan memberikan penghargaan atau award kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Penghargaan tersebut akan diberikan kepada Mahfud MD sebagai Tokoh Pendobrak Penegakan Hukum, karena dinilai memiliki peran dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan di Indonesia.

Peradin memberikan award kepada Mahfud MD itu dalam rangkaian perayaam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59. Diketahui, Peradin merupakan organisai advokat tertua di Indonesia yang didirikan pada 1964. Acara HUT Peradin akan dilakukan di tempat dulu dilahirkan yaitu di Hotel Dana Solo, pada Sabtu 9 September 2023.

Baca Juga: Berlangsung Sukses, KTT Ke-43 ASEAN Hasilkan 90 Dokumen dan Kesepakatan Konkret

Wakil Ketua Umum Peradin, Boyamin Saiman mengatakan, acara HUT Peradin akan menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

''Ini tentu menjadi kesempatan penting dalam membangun penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran, di samping merefleksikan perjalanan Peradin selama 59 tahun berdiri,” ujar Boyamin Saiman yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) melalui siarab pers, Jumat 8 September 2023.

Selain memberikan award kepada Mahfud MD, Peradin juga akan memberikan award kepada Paguyuban Warga Kedungombo dan Pendamping Hukum sebagai Pendobrak Hukum Orde Baru atas perannya melawan kekuasaan Orde Baru yang memarginalkan rakyat berupa penggusuran tidak manusiawi tanpa ganti rugi yang memadai dari proyek pembangunan Bendungan Kedungombo.

Baca Juga: Kegiatan Foto Prewedding Sebabkan Kebakaran di Gunung Bromo, Pelaku Sudah Diamankan

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x