Jangan Siksa Hewan! Imbauan Koh James atas Tragedi Penangkapan Truk Pengangkut 226 Ekor Anjing di Tol Semarang

- 8 Januari 2024, 06:39 WIB
Koh James
Koh James /Ali A/

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG - "Jangan siksa hewan atau binatang. Mereka juga sama dengan kita, mahluk ciptaan Tuhan YME. Perlakukan mereka dengan baik dan penuh kasih sayang. Bacakan doa jika ingin menyembelih sapi, kambing, domba, ayam, dan sebagainya. Sekali lagi, jangan pernah menyiksa hewan atau binatang," kata salah satu tokoh penyayang binatang asal Semarang, Dr James Santoso MBsys yang akrab dipanggil Koh James.

Koh James menyatakan prihatin dengan adanya kasus penangkapan 2 orang oleh aparat Polrestabes Semarang yang diduga kuat terlibat dalam perdagangan dan penyiksaan atas 226 ekor anjing di Tol Kalikangkung Semarang. Sebagaimana diketahui, truk Mitsubishi Diesel Nopol AD 1358 YE yang berisi 226 ekor anjing itu diamankan saat perjalanan menuju Kota Solo.

"Saya meminta agar para pelaku dihukum setimpal untuk memberi efek jera pada pelaku yang lain," kata Koh James, pemilik akun IG @James Alexander Santoso, pecinta hewan sekaligus peternak anjing Alaskan Malamute itu.

Baca Juga: Saat Menghadapi Kesulitan dalam Urusan, Inilah 3 Doa yang Dipanjatkan oleh Rasulullah Saw

Lebih jauh Koh James mengingatkan kepada para pelaku, baik yang sudah tertangkap maupun belum ditangkap petugas.

"Anjing dan seluruh hewan di dunia ini adalah ciptaan Tuhan YME. Termasuk kita ini, manusia, juga ciptaan Tuhan YME. Jadi, sesama ciptaan Tuhan YME, perlakukan hewan-hewan, termasuk anjing di muka bumi ini dengan baik dan sewajarnya. Jangan pernah menyiksa hewan. Semoga ini menjadi kasus penyiksaan terhadap hewan yang terakhir," kata Koh James yang juga Bendahara DPK Kosgoro 1957 dan Caleg Golkar Dapil Jateng 1 (Kota Semarang) itu.

Sebagaimana diketahui, jajaran Polrestabes Semarang mengamankan sebuah truk yang mengangkut 226 ekor anjing di gerbang tol Kalikangkung Semarang dalam perjalanan menuju Solo, Sabtu, 6 Januari 2024 menjelang tengah malam, sekitar pukul 22.23 WIB. Dalam peristiwa tersebut, 2 orang ditangkap.
"Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu, 7 Januari 2024.

Baca Juga: Dibuka Besok, Simak Begini Cara Buat Akun SNPMB 2024, Jangan Sampai Keliru

Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penangkapan bermula saat jajaran Polsek Ngaliyan memperoleh laporan dari warga bahwa ada kelompok pencinta hewan menghentikan sebuah truk yang mengangkut ratusan anjing.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x