Kronologi Mutilasi di Kabupaten Semarang , Kapolda Jateng: Korban Dimutilasi Menjadi 11 Bagian

- 26 Juli 2022, 21:14 WIB
Kronologi Mutilasi  di Kabupaten Semarang , Kapolda Jateng: Korban Dimutilasi Menjadi 11 Bagian
Kronologi Mutilasi di Kabupaten Semarang , Kapolda Jateng: Korban Dimutilasi Menjadi 11 Bagian /Humas Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Kasus penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Wonoboyo, Kabupaten Semarang akhirnya terungkap. Polda Jateng mengungkap bahwa pelaku merupakan pacar korban.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan korban mutilasi merupakan warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal yakni Kholidatulnimah (24).

Adapun pelaku mutilasi merupakan pacar korban yakni IS (32), warga Kecamatan Balaulang, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: UIN Walisongo Menobatkan Prof Ilyas Supena menjadi Guru Besar yang Matang dan Mumpuni

Irjen Luthfi mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku tergolong sadis, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.

"Pelaku ini tergolong sangat sadis. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan pisau," kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers di Markas Polres Semarang, Selasa 26 Juli 2022.

Irjen Luthfi menambahkan, sebelum memutilasi pelaku mencekik leher korban hingga akhirnya korban tewas pada 16 Juli 2022. Kemudian Proses mutilasi berlangsung di sebuah kamar mandi indekos di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022 dini hari.

Baca Juga: Mutilasi di Ungaran, Pelaku Pernah Menghamili Korban hingga Melahirkan, Imam Sobari: Saya Masih Menyayangi Dia

"Sebelum dicekik, korban dan pelaku terlibat percekcokan. Pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian tubuh. Potongan tubuh dimasukkan ke 7 kantong plastik," bebernya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x