Pihaknya berharap kepada polisi, jangan dipisahkan kasus di Tlogosari dan di SPBU Majapahit. Sebab, misal dua kejadian itu dipisah maka hukuman ketiga rekan ojol yang kini ditetapkan sebagai tersangka akan sangat berat.
Baca Juga: Bahas RAPBD 2023, PKB Minta Pemkot Semarang Alokasikan Dana untuk Pondok Pesantren
"Kami terima kasih kepada polisi tapi tolong jangan dipisahkan dua kejadian itu karena ada sebab akibat dan semuanya berkesinambungan," tegas Astrid.***