Berharap Turun, Jumlah Penduduk Miskin Jateng Malah Meningkat Segini, Berikut Jurus Ganjar Turunkan Angka...

- 17 Januari 2023, 07:59 WIB
Tri Karjono Statistisi Ahli BPS Jateng
Tri Karjono Statistisi Ahli BPS Jateng /Ali A/

Total konsumsi per kapita per bulan sebagai batas status miskin dan hampir miskin atau tidak miskin pada bulan September 2022 berada pada nominal Rp464.879 per bulan, dengan komposisi 75,19 persennya merupakan konsumsi makanan dan 24,81 persen adalah konsumsi non makanan.

Besaran pengeluaran per kapita per bulan sebagai ukuran garis kemiskinan ini meningkat 5,94 persen dibanding garis kemiskinan di bulan Maret 2022.

"Peningkatan ini antara lain diakibatkan oleh kenaikan harga-harga kebutuhan yang cukup tinggi di tahun 2022," jelas Tri Karjono.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tahun Anggaran 2022


Tertinggi Selama 8 Tahun Terakhir


Lebih lanjut dikatakan Tri Karjono, bahwa inflasi di tahun 2022 merupakan yang tertinggi selama 8 tahun terakhir.

Tingginya inflasi di tahun lalu di antara sebab yang paling mencolok adalah penyesuaian harga BBM di bulan September dan kenaikan harga minyak goreng di awal hingga pertengahan tahun.

"Pengaruh inflasi tertinggi tahun lalu yang paling mencolok disebabkan oleh penyesuaian harga BBM di bulan September 2021 dan kenaikan harga minyak goreng di awal hingga pertengahan tahun 2022," ujarnya.

Tri Karjono Statistisi Ahli BPS Jateng
Tri Karjono Statistisi Ahli BPS Jateng

Sebagai akibat atau secara individu kenaikan harga komoditas kebutuhan pokok warga juga mengalami peningkatan seperti cabe merah, telur ayam, gula pasir dan beras.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Jatengprov.go.id BPS Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x