Prof Noor Achmad: Sholat Idul Fitri di MAJT Semarang Sabtu 22 April 2023

- 20 April 2023, 21:43 WIB
Ketua Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP MAJT) Prof. Dr. K.H. Noor Achmad ketika menggelar buka bersama di Kedai Aisyah, Sendangmulyo, Semarang, Kamis 20 April 2023.
Ketua Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP MAJT) Prof. Dr. K.H. Noor Achmad ketika menggelar buka bersama di Kedai Aisyah, Sendangmulyo, Semarang, Kamis 20 April 2023. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - SEMARANG - Beda penentuan 1 Syawal 1444 H, ormas Muhammadiyah hari Jumat 21 April 2023 adapun pemerintah dalam hal ini Kemenang dan biasanya diikuti warga Nahdliyyin hari Sabtu, 22 April 2023.

"Biasa saja, kami (Muhammadiyah dan NU) rukun-rukun saja. Muhammadiyah dan NU selama ini biasa-biasa saja menyikapi perbedaan Idul Fitri. Selama ini kedua ormas, ya rukun-rukun saja," kata Ketua Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP MAJT) Prof. Dr. K.H. Noor Achmad ketika menggelar buka bersama di Kedai Aisyah, Sendangmulyo, Semarang, Kamis 20 April 2023.

Dia menegaskan perbedaan penentuan hari raya Idul Fitri merupakan peristiwa biasa dan sudah sering terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Baca Juga: Ahli Bedah Syaraf Zainal Muttaqin Dipecat dari RS Kariadi Semarang: Ancaman Dirjen Tidak Ada Apa-Apanya...

Menurut dia, kalau sekarang ini ada yang terus-menerus membesar-besarkan perbedaan tersebut, mereka pasti bukan dari kelompok yang berbeda itu. "Mereka bukan NU, bukan pula Muhammadiyah," kata Noor Achmad yang juga Ketua Baznas tersebut.

Ia menyatakan tak tahu persis mengapa perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah kali ini terus dibesar-besarkan. Namun, ia meduga salah satu penyebab membesarnya isu tersebut dipicu opini yang diunggah melalui media sosial.

Mengenai pelaksanaan Shalat Id di MAJT, Noor Achmad menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah, yang berdasarkan perhitungan disertai rukyah, akan jatuh pada Sabtu (22 April 2023).

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada 22 April 2023

Meski demikian, MAJT tetap menghargai adanya perbedaan penentuan 1 Syawal pada tahun ini.

"Kita menghargai dan itu sudah biasa terjadi sehingga sama sekali tidak masalah," ujar mantan anggota DPR RI tersebut.

Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang akan melaksanakan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah mengikuti keputusan pemerintah yakni Kementerian Agama (Kemenag).

“Pelaksanaan sholat Id di MAJT mengikuti ketentuan pemerintah. Tapi apakah bisa digunakan untuk masyarakat muslim yang di luar ketentuan Pemerintah? Untuk menjaga Umat supaya tidak terjadi perbedaan mencolok maka kita hanya bisa mengikuti keputusan pemerintah,” ungkap Kiai Noor Achmad.

Dikatakan dia, MAJT menghargai adanya perbedaan penetuan 1 Syawal 1444 H. Diharapkan, perbedaan itu tidak dibesar-besarkan sehingga membuat masyarakat resah.

Noor Achmad berharap, apa yang selama ini dibangun bersama tentang kebangsaan, tentang harmoni itu dapat terus terjaga dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang memicu perpecahan.

Baca Juga: Lebaran Udah Nggak Jomblo Lagi, Nih? Yuk Simak Tips Kenalkan Pacar saat Momen Idul Fitri pada Keluarga

Adapun, Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444H/2023M jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1444H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit,” kata Menag.

Baca Juga: Cara Memantau Arus Mudik di Jalan Tol Melalui CCTV Menggunakan Handphone

“Dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit,” imbuhnya.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.***

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah