Infonya ada larangan lewat bagi truk pada pagi-petang. Nyatanya aturan itu tak pernah digubris. Sudah banyak korban di jalanan itu.
(Foto Pak Boedi dan Pak Fatkhur Rohman Al Amin, Pak Jaweer Jaweer)
Unggahan akun facebook @Johanes Christiono mendapat beragam tanggapan dari netizen.
@Sawet Tara Bae:
Beban yg tidak sesuai dgn topografi lokasi. Kalau dilihat dari tonase dalam container sy yakin tidak offer tonase. Krn container payload bisa 30 ton. Armada trailer yg dipakai sudah sesuai peruntukannya. Namun tidak adanya jalur khusus alat berat membuat jalan raya jadi lebih berbahaya.
Container & trailer sudah benar peruntukannya. Tidak termasuk ODOL. Utk tanjakan dan kemiringan tertentu, seyogyanya Armada minimum tahun & HP diatur secara benar.
Bila di langsir menggunakan truck lebih kecil, maka costly. Krn tenaga buruh load & unload lebih banyak gerakan.
Logistic cost jadi lebih tinggi. Inflasi akan menjadi cerita bersambung. Perlu penataan jalur logistik tanpa korupsi.
@Imam Ismoyo
Pertanyaannya: apakah Polsek Ngalian masih berfungsi?
@Yudho Sulistiyanto
Pokoknya setoran lancar, truck tronton bebas.
@Jaweer Jaweer
Larangan dr thn 2017 truk berat hanya boleh melintas pukul 23.00/05.00, dl ada plang larangan di dket LP, di dket Masjid Lawas, di pas sblm turunan silayur dan di dket Randu, tp skrg plang larangan itu trlihat gak ada
@Ditto 'trie' Agustian
Kasihan warga Mijen, mau ke kota jalurnya tengkorak semua. Bukan karena angker, tapi karena human error.