Hadir di Sejumlah Daerah, Ternyata Ini Beda PSDKU Undip dengan Kampus Utama

- 9 November 2023, 14:16 WIB
Kampus PSDKU Undip di Rembang.
Kampus PSDKU Undip di Rembang. /portalpekalongan.com/Andini Wahyu Pratiwi/

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG - Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro menghadirkan pelayanan yang sama dan tidak membedakan dengan kampus utama di Tembalang, Pleburan dan Jepara.

Hal tersebut diketahui dari pendaftaran mahasiswa baru yang prosesnya sama dengan yang berada di kampus utama.

"Pendaftaran (mahasiswa) tidak dibeda-bedakan baik antara kampus PSDKU ataupun di kampus utama. Semua pendaftaran mahasiswa baru melalui LP2MP (Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Pasalnya, lembaga ini memiliki tugas untuk menampung proses pendaftaran seluruh mahasiswa Universitas Diponegoro termasuk yang akan mendaftar ke kampus PSDKU. Jadi semua informasi terkait proses pendaftaran mahasiswa ada di situs LP2MP Undip," kata Kepala Biro Komunikasi dan Bisnis Undip Ratna Wahyu Setyaningtyas dalam acara Media Exploring Kampus PSDKU Undip Rembang, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1 2023/2024: PSIS Semarang Kembali Lepas Pemainnya

Selain itu, kata Ratna, sistem KKN yang diberlakukan untuk mahasiswa di kampus PSDKU Undip juga sama atau tidak dibedakan dengan kampus utama.

"Untuk mahasiswa KKN tidak dibedakan juga. Kita menyediakan pendaftaran bagi mahasiswa KKN melalui LPPM. Jadi semua mahasiswa di Undip baik di kampus utama maupun di PSDKU semuanya melakukan pendaftaran KKN secara online melalui sistem yang sudah disediakan di situ," ujarnya.

Ratna juga menjelaskan bahwa untuk dosen yang mengajar di kampus PSDKU ada yang dari kampus utama dan para dosen diberikan fasilitas penginapan.

Pasalnya, perjalanan yang cukup jauh tentu akan menguras waktu maupun energi dosen dari kampus utama untuk mengajar para mahasiswa di PSDKU Undip.

"Untuk dosen, kami memang masih menggunakan dosen yang di pusat. Tapi kami juga memfasilitasi para dosen dengan penginapan yang ada di disini. Jadi itu semuanya sudah kita alokasikan di RKAT Undip. Sehingga dosen yang memang sudah lelah karena perjalanan jauh dan kemudian harus menyiapkan materi dapat beristirahat dahulu sebelum mengajar. Hal itu kemudian memungkinkan mereka apabila ada jadwal mengajar pagi seperti jam 7 atau 8 mereka bisa datang sehari sebelumnya dan itu kami fasilitasi dengan penginapan yang ada di sini," ungkap Ratna.

Baca Juga: Menag Tegaskan Masjid Hanya untuk Kegiatan Agama dan Sosial, Larang Politik Praktis

Meski ada beberapa dosen yang berasal dari pusat, lanjut Ratna, kampus PSDKU Undip juga tetap memiliki dosen yang home base untuk masing-masing prodi

"Aturan dari akademik tetap ada dosen home base untuk masing-masing prodi," katanya.

Sementara untuk sistem belajar mengajar, Ratna menjelaskan perkuliahan sempat berlangsung secara online saat pandemi beberapa waktu lalu. Namun, kampus PSDKU tetap memberlakukan sistem perkuliahan tatap muka bagi para mahasiswa.

"Untuk perkuliahan di Undip itu ada dua daring dan offline (tatap muka). Waktu covid kemarin kita melakukan secara daring sesuai dengan himbauan dari pemerintah," kata Ratna.

"Dalam proses perkuliahan itu, kami memfasilitasi semua IT yang ada di kampus Undip baik di kampus utama maupun di PSDKU. Fasilitas termasuk access point dan lain sebagainya. Alhamdulillah mahasiswa pada saat pandemi beberapa waktu lalu tetap bisa melakukan perkuliahan dari rumah. Pasalnya, Undip memfasilitasi para mahasiswa dengan membelikan kuota pada saat itu. Jadi tidak ada mahasiswa yang tidak bisa melakukan perkuliahan selama perkuliahan daring berlangsung," imbuhnya.

Tak hanya pemberian fasilitas dalam kuliah daring. Namun di kampus PSDKU, Undip juga menghadirkan sejumlah fasilitas yang mendukung perkuliahan tatap muka berlangsung.

"Di kampus kami (PSDKU) Undip, kami sudah memfasilitasi semua access point seperti misalnya fasilitas jaringan WIFI. Jadi kami tetap memfasilitasi yang tatap muka maupun yang daring," katanya.

Lebih lanjut, Ratna menjelaskan mengenai kemungkinan pengembangan di daerah lain lagi mengingat saat ini kampus PSDKU Undip saat ini sudah hadir di tiga daerah berbeda.

Baca Juga: Begini Respons KPU terkait Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Ketua MK

"Untuk pegembangan kampus PSDKU di daerah lain lagi, maka harus mendapat persetujuan dari Senat Akademik, sementara urusan non akademik harus melalui persetujuan MWA. Oleh karena itu, memang untuk pengembangan prodi di daerah lain kami juga harus mempertimbangkan aspek ke depannya. Pasalnya, tidak hanya berbicara pembangunan, melainkan bagaiman harus meluluskan anak-anak bangsa yang lima tahun ke depan itu keberlanjutannya seperti apa," jelasnya.

Sebagai informasi, syarat pendirian PSDKU sendiri dilandaskan pada Permenristekdikti No. 1 Tahun 2017 yang kemudian diubah menjadi Permendikbud No. 7 Tahun 2022 di mana perguruan tinggi yang akan membuka PSDKU sebelumnya harus telah menyelenggarakan Program Studi yang sama di Kampus Utama perguruan tinggi dengan peringkat terakreditasi Unggul.

Selain Undip, ada sejumlah universitas lain yang juga turut membuka PSDKU seperti ITB, IPB, Unpad, Unair, dan UB dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder.

Untuk Undip sendiri, kerja sama dengan stakeholder seperti pemerintah daerah di kampus PSDKU juga tetap terjalin dengan baik. Hal itu diketahui dari pelibatan mahasiswa atau dosen Undip dalam sejumlah kegiatan pemerintah daerah setempat.***

Editor: Ali A

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah