Beginilah Cara Melaporkan Akun DANA Sedang Diproteksi, Waspada Modus Penipuan Berkedok Link Pemulihan

26 April 2024, 07:00 WIB
Beginilah Cara Melaporkan Akun DANA Sedang Diproteksi, Waspada Modus Penipuan Berkedok Link Pemulihan /Ayu Aprilia Ningsih /Portal Pekalongan

PORTALPEKALONGAN.COM - Berikut cara yang tepat untuk melaporkan akun DANA sedang diproteksi. Waspadalah dengan modus penipuan yang berkedok memulihkan akun yang dibekukan.

Pasalnya, ada beberapa pengguna yang dibuat resah adanya WhatsApp yang memberitahukan untuk pemulihan akun DANA sedang diproteksi atau dibekukan.

Padahal, pesan tersebut merupakan model penipuan di mana korban akan mengklik link yang diberikan dengan mengatasnamakan akun DANA sedang diproteksi.

Baca Juga: Transaksi Ditolak karena Akun DANA Sedang Diproteksi? Begini Solusinya

Maka dari itu kamu wajib waspada, jangan sampai kamu malah menjadi korban dan saldo milik kamu ludes begitu saja.

Agar kamu tidak mudah tertipu dengan modus seperti di atas, kamu wajib tahu dulu apa saja ciri-ciri akun yang mengalami pembekuan atau diproteksi.

Kamu juga wajib tahu, bagaimana sih prosedur yang harus kamu jalankan jika memang akun ditangguhkan atau dibekukan. Berikut ciri dan bagaimana cara melaporkan akun yang sedang diproteksi.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Akun DANA Diproteksi, Begini Kata Pihak DANA

Ciri Akun DANA Diproteksi

Jika memang akun kamu mengalami pembekuan, maka setidaknya akun milikmu akan mengalami beberapa hal di bawah ini. Maka jika kamu mendapatkan pesan yang mengatakan bahwa link pemulihan, maka kamu jangan dengan mudah mempercayainya. Secara umum, inilah ciri akun yang dibekukan.

  • Akun tidak dapat diakses
  • Tidak bisa digunakan untuk bertransaksi atau transaksi ditolak
  • Mendapatkan notifikasi bahwa akun mengalami pembekuan di aplikasi ataupun email

Cara Melaporkan Akun DANA Sedang Diproteksi

Jika memang akun kamu mengalami pembekuan, alangkah baiknya kamu langsung melaporkan kepada pihak DANA sendiri.

Baca Juga: Segera Lakukan! Ini Langkah jika Akun DANA Sedang Diproteksi

Dilansir dari laman resmi pusat bantuan DANA, kamu bisa melakukan pengaduan ke DIANA (Asisten Digital DANA).

Kamu bisa mengaksesnya pada halaman Saya yang terletak pada menu Pusat Resolusi di aplikasi DANA.

Kamu juga bisa menghubungi melalui email Customer Care DANA di alamat help@dana.id untuk mendapatkan bantuan selanjutnya. Perlu diketahui juga bahwa nomor official Customer Care DANA hanya 1500445.

Apabila kamu mendapatkan pesan selain dari nomor tersebut, maka bisa dipastikan bahwa itu adalah penipuan.

Sebagai informasi juga, bahwa WhatsApp DANA hanya berfungsi untuk mengirim pesan dari pihak DANA untuk media promosi saja, dan tidak dapat menerima pesan maupun keluhan dari pengguna.

Demikian informasi mengenai cara melaporkan akun DANA sedang diproteksi. Tetaplah waspada dan carilah informasi terlebih dahulu jika akan mengklik suatu link yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal.***

Editor: Ali A

Sumber: dana.id

Tags

Terkini

Terpopuler