Kenali Ciri Akun Dana Sedang Diproteksi, Ambil Langkah Ini

8 Januari 2024, 21:10 WIB
Trik Mudah Cairkan Saldo Rp2 Juta tanpa Mengajukan Pinjaman PayLater di Aplikasi Dana /Istimewa/

PORTALPEKALONGAN.COM  -Kenali akun dana sedang diproteksi. Kenali akun dana sedang dibekukan. Agar aman dan nyaman, ambil langkah-langkah berikut ini.

Segera amnbil langkah berikut ini setelah kamu mengenali akun dana sedang diproteksi. Kenali akun dana sedang dibekukan. Pendek kata, kenali ciri-cirinya.

Tiba-tiba ada yang tidak beres dengan akun dana kamu. Segera cek hal-hal berikut ini yang mengarah pada akun dana sedang diproteksi, akun dana sedang dibekukan. Setelah yakin, segera amnbil langkah berikut ini. 

Begini penjelasan Diana, admin akun dana, soal akun dana sedang diproteksi. Atau, bisa saja akun dana sedang dibekukan karena digunakan oleh orang lain.

Baca Juga: Awas! Siap-siap Debt Collector Shopee PayLater Akan Datang jika Kamu Galbay, Berikut Keterangan Lengkapnya

Bagaimana jika akun dana saya diproteksi? Bagaimana jika akun dana sedsng dibekukan? Bagaimana jika akun dana saya digunakan oleh orang lain? banyak sekali pertanyaan soal kondisi akun dana yang bisa dijawab oleh Diana, admin dana.

Terkait beberapa pertanyaan di atas, antara lain: Bagaimana jika akun dana saya diproteksi? Bagaimana jika akun dana sedAng dibekukan? Bagaimana jika akun dana saya digunakan oleh orang lain?

Terkait dengan hal ini, ternyata kamu pemilik akun dana tidak perlu khawatir. Karena dana 100% aman, terpercaya, dan menjamin keamanan dalam transaksi melalui program DANA Protection.

Baca Juga: JANGAN TERLEWAT! OJK Keluarkan 5 Aturan Terbaru Pinjol Tahun 2024

Apa itu DANA protection? Penjelannya, DANA Protection merupakan suatu bentuk perlindungan yang diberikan oleh DANA kepada seluruh Pengguna DANA yang sudah terverifikasi (Akun Premium) untuk melindungi dari transaksi yang tidak sah yang diakibatkan oleh pengambilalihan akun (Syarat & Ketentuan berlaku dapat dilihat pada https://dana.id/terms - Poin PERLINDUNGAN DANA ATAS TRANSAKSI TIDAK SAH ("PERLINDUNGAN DANA")).

Jika ada transaksi yang mencurigakan, segera ubah PIN Anda.

Caranya:
Pada menu Saya tap Setelan Keamanan dan pilih Ubah PIN.

Baca Juga: Kepala BPS Jateng Dadang Hardiwan: Indikator Ekonomi Dapat Disusun dengan Syarat Berikut Ini

Namun jika Anda tidak memiliki akses ke akun Anda, harap hubungi segera dengan kirim email ke help@dana.id untuk investigasi lebih lanjut.

Akun dana Dibekukan

Akun DANA dibekukan merupakan situasi di mana akun DANA ditangguhkan/dinonaktifkan oleh pihak penyedia layanan tersebut. Biasanya, pembekuan akun tersebut bisa terjadi karena berbagai alasan.

Untuk itu, pelajari hal apa yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan, beserta ciri, hingga faktor penyebabnya di bawah ini.

Hal yang Harus Dilakukan Jika Akun DANA Dibekukan. Dalam kondisi akun DANA yang dibekukan, pengguna tidak bisa melakukan transaksi atau mengakses saldo yang ada di dalam akun DANA mereka sampai situasinya diselesaikan dan akun dibuka kembali.

Baca Juga: Undip Semarang Rintis Rumah Sakit Gigi dan Mulut, Embrio RS GM

Cara untuk mengatasi dan membuka akun DANA yang dibekukan:

Pertama: Segera Laporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)
Dilansir laman resmi Help Center DANA Indonesia, hal yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan adalah dengan segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA).

1. Buka aplikasi DANA
2. Klik Saya pada menu Pusat Resolusi
3. Klik Bantuan
4. Pilih Chat dengan DIANA untuk bantuan selanjutnya
5. Layanan DIANA tersedia nonstop 24 jam di setiap harinya untuk membantu menjawab pertanyaan maupun kendala seputar transaksi maupun seputar akun DANA.

Kedua: Segera Hubungi Layanan Pelanggan/Call Center DANA
Pertanyaan dan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun yang dibekukan juga bisa dilakukan dengan menghubungi customer service DANA di nomor 1500 445 atau di email help@dana.id. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam.

Baca Juga: Dibuka Besok, Simak Begini Cara Buat Akun SNPMB 2024, Jangan Sampai Keliru

Ini Ciri-Ciri Akun DANA Dibekukan
Bagi pengguna, penting untuk mengenali ciri-ciri yang mungkin menunjukkan bahwa akun DANA yang telah dibekukan.

1. Akun DANA tidak dapat diakses
2. Transaksi ditolak
3. Ada pemberitahuan di aplikasi ataupun email berisi informasi bahwa akun DANA kamu dibekukan
4. Muncul pemberitahuan terkait pelanggaran
5. Ada verifikasi tambahan
6. Penyebab Akun DANA Dibekukan
7. Salah satu penyebab akun DANA dibekukan yaitu karena ada kegagalan saat percobaan masuk akun beberapa kali (salah pin 3 kali).

Baca Juga: Gus Iqdam: Ini Lho Kriteria Calon Pendamping Ideal Menurut ST Nyell Majelis Sabilu Taubah Blitar Jawa Timur

Apabila setelah 1 jam, PIN atau kode OTP ketiga masih tetap salah 3 kali berturut-turut dipercobaan ketiga, akun DANA akan dibekukan secara permanen.

Dalam hal ini, faktor lainnya termasuk kecurigaan terhadap aktivitas yang mencurigakan, pelanggaran terhadap ketentuan layanan, atau masalah keamanan.

Itu tadi informasi seputar akun DANA dibekukan beserta hal yang harus dilakukan jika hal tersebut terjadi. Jadi apabila detikers menyadari bahwa akun DANA dibekukan, kalian bisa mengikuti arahan penjelasan tadi ya.

Demikian penjelasan Diana akun dana yang dilansir kanal9.id dari laman resmi dana, yakni: dana.id atas beberapa pertanyaan: Bagaimana jika akun dana saya diproteksi? Bagaimana jika akun dana sedsng dibekukan? Bagaimana jika akun dana saya digunakan oleh orang lain?. Semoga bermanfaat***

Editor: Ali A

Sumber: dana.id

Tags

Terkini

Terpopuler