Punya Uang tapi Tak Mau Bayar Utang, Buya Yahya: Dosa Besar! Tak Perlu Menunggu Kedatangan DC Shopee

12 April 2024, 15:00 WIB
Buya Yahya: Hukum bayar utang /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - "Apakah Shopee Pinjam ada DC lapangan atau tidak?" Tak perlu dipertanyakan lagi. Ada atau tidak DC Shopee, utang tetap harus dibayar.

Berikut ini pernyataan Buya Yahya terkait hukum dalam Islam atas debitur yang tidak mau membayar utangnya. Penjelasan Buya Yahya ini sekaligus mematahkan keinginan debitur galbay Shopee PayLater yang berusaha menghindar kedatangan DC Shopee ke rumah.

Dari pihak Shopee sendiri menjawab tegas bahwa DC Shopee itu ada. DC lapangan SPinjam in akan langsung mendatangi rumah pengguna jika ada penggunanya menunggak sisa pinjaman atau tagihannya lebih dari 1-3 bulan sejak tanggal awal jatuhnya tempo pembayaran.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Lapor pada Polisi, BI, dan OJK jika Perilaku DC Shopee Ada Unsur Ini, Sertakan Surat Ini!

Di kanal YouTube Al Bahjah, Buya Yahya mengatakan, apabila seseorang sudah memiliki uang tetapi dia tidak membayar utangnya, maka ia berdosa.

"Hati-hati urusan utang piutang, punya utang nggak bayar sementara dia mampu, dosa gede," kata Buya Yahya.

Utang atau pinjaman adalah tanggungan wajib yang harus dibayar. "Boleh saja sebenarnya kita berutang, namun harus dibayar."

Dikutip dari laman Bali Kemenag, hukumnya utang wajib dibayar, kecuali bila direlakan oleh si pemberi utang.

Kalau tidak membayar sampai meninggal, maka harus dibayarkan oleh ahli warisnya.

Kalau ahli warisnya tidak sanggup, maka harus dibayarkan dari zakat yang kumpulkan oleh baitul maal.

Baca Juga: CATAT Jadwal Kunjungan DC Shopee PayLater, Info Ini Khusus Galbay Pinjol

Hadis Nabi: "Jiwa seseorang mukmin itu tergantung pada utangnya, sampai dilunasinya."

"Barangsiapa meninggal dalam keadaan berutang, maka tanggungankulah (tanggungan baitul maal) melunasinya (H.R. Muslim)."

Yang menjadi permasalahan saat ini adalah ketika seseorang berutang namun ia tidak membayarnya padahal sudah memiliki uang.

Lantas, bagaimana hukum menunda bayar utang padahal ia mampu membayarnya?

Menunda bayar utang padahal orang tersebut mampu membayar adalah suatu bentuk kedzaliman.

Hal tersebut dibenarkan oleh pendakwah Buya Yahya dalam kesempatan ceramahnya.

Sikap menunda bayar utang meskipun sudah punya uang sering kita temukan pada beberapa orang.

Baca Juga: Kado Pernikahan yang Berkesan: 4 Pilihan Kado untuk Sahabat Terbaikmu

Namun sebenarnya, jangan sekali-kali melakukan hal tersebut.

Terkait persoalan utang ini, Buya Yahya memberi peringatan agar debitur (yang utang) jangan sekali-kali menunda membayar utang.

Buya Yahya mengatakan, jika seseorang sudah memiliki uang tetapi dia tidak membayar utangnya, maka ia berdosa.

"Hati-hati urusan utang piutang, punya utang nggak bayar sementara dia mampu, dosa gede," kata Buya Yahya.

Ada lagi tipe orang yang harus ditagih terlebih dahulu barulah ia mempunyai inisiatif membayar.

Ini merupakan sikap kurang ajar kepada si pemberi utang menurut Buya Yahya.

Baca Juga: Jangan Asal! Begini Cara Menyetrika Dress Shimmer agar Tidak Rusak

"Dan ada memang modelnya begitu. Kadang orang bayar utang tuh kurang ajar bener. Kalau nggak ditagih itu nggak bayar masyaAllah, padahal punya duit, naudzubillah," tegas Buya.

Orang yang dengan sengaja menunda-nunda pembayaran utang, ia tidak bisa mendapatkan kehidupan yang cukup.

Bahkan suatu saat ia akan mengalami titik terendah dalam hidupnya, maka Buya Yahya mengingatkan akan selalu berhati-hati soal hak orang dan jangan sampai ditunda.

"Itu orang nggak bisa kaya model begitu tuh, hanya temponya saja tunggu bakal nyungsep dia karena kurang ajar dia. Awas hati hati!"

Jika Anda pernah berutang kepada seseorang, artinya orang tersebut telah sukarela menolong, maka Anda harus tahu diri. Bayarlah utang ketika sudah jatuh temponya ketika Anda mampu.

Baca Juga: Kenali 2 Kebiasaan Ini yang Mungkin Menjadi Pemicu Kolesterol Tinggi

"Kalau Anda merasa pernah ditolong oleh orang, sementara Anda mampu, segera anda bayar," kata Buya.

Demikian artikel mengenai apakah Shopee ada DC nya? Ada DC Shopee atau tidak, Buya Yahya menjelaskan hukum tak mau bayar utang. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Al Bahjah

Tags

Terkini

Terpopuler