Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Jangan Terkecoh Uang Palsu

- 19 Agustus 2022, 14:16 WIB
Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Jangan Terkecoh Uang Palsu.
Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Jangan Terkecoh Uang Palsu. /Instagram @kabarbintaro

PORTAL PEKALONGAN - Bank Indonesia resmi meluncurkan uang rupiah kertas emisi baru Tahun Emisi 2022 pada Kamis 18 Agustus 2022.

Bank Indonesia bersama pemerintah resmi mengeluarkan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 sebanyak 7 pecahan rupiah uang Kertas.

Uang rupiah kertas emisi baru ini digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Simak Ciri-ciri Uang Rupiah Kertas Terbaru, Caranya dengan Dilihat Diraba Diterawang

Pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang dikeluarkan terdiri dari: Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000.

Dikutip Portalpekalongan.com dari Instagram @kabarbintaro, untuk mengetahui keaslian ciri-ciri uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022, simak penjelasannya di bawah ini:

Untuk uang Rp100.000, Rp50.000, Rp 20.000 terdapat 8 tanda yang bisa kita temukan.

Bisa dilihat 1. gambar utama, 2. nominal pecahan, 3. benang pengaman, 4. tinta berubah warna, apabila diraba 5. terasa kasar pada bagian tertentu, terdapat 6. kode tuna netra (blind code), sementara apabila diterawang ada 7. tanda air (watermark) dan electrotype, dan 8. gambar saling isi (rectoverso).

Baca Juga: Inilah Daftar Nama 8 Tokoh Pahlawan Nasional Indonesia yang Terdapat dalam Uang Baru 2022

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Instagram @kabarbintaro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x