Penyerapan Tenaga Kerja Naik 3,02 Juta Orang, Pengangguran Turun 0,38 Persen, Tingkat Kesejahteraan?

- 5 Mei 2023, 22:32 WIB
Ilustrasi. Dua orang bekerja di sebuah pabrik.
Ilustrasi. Dua orang bekerja di sebuah pabrik. /K Jusyak/

Dalam persentase, sektor pertanian mencapai 29,36 persen, sektor perdagangan 18,93 persen, dan sektor industri pengolahan 13,58 persen.

Baca Juga: BPOM RI Pastikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman Dikonsumsi

Menurut Edy, dari catatannya itu, proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan informal terus meningkat. Pada Februari 2022, persentase pekerja informal tercatat sebesar 59,97 persen, sedangkan pekerja formal sebesar 40,03 persen.

Selanjutnya, persentasenya pun berubah menjadi 60,12 persen untuk pekerja informal dan 39,88 persen pekerja formal pada Februari 2023.

Edy menilai, pertumbuhan pekerja sektor informal itu didorong oleh meningkatnya pekerja dengan status berusaha sendiri sebesar 0,83 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Baca Juga: Ajukan Pinjaman KUR BRI Rp50 Juta, Angsuran Ringan Usaha Berkembang, Simak Syaratnya

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Catat Syarat dan Tahapannya

Artinya, sebaran pekerja pada bidang berusaha sendiri tercatat mencapai 20,67 persen, menempati urutan kedua setelah pekerja buruh/karyawan/pegawai yang sebesar 36,34 persen.

Adapun soal tingkat kesejahteraan, dengan makin banyaknya penduduk yang terserap oleh dunia kerja, baik di sektor forml maupun informal, secara otomatis tingkat kesejahteraannya juga akan meningkat. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x