Fix! Fakta Ini Menyebabkan Warga Berfikir Ulang untuk Menyertifikatkan Tanah Pertanian. Untung atau Rugi Sih?

- 5 Juli 2023, 04:45 WIB
Tri Karjono, Petani di Jawa Tengah, Penulis Buku Mengulas Fakta Pertanian
Tri Karjono, Petani di Jawa Tengah, Penulis Buku Mengulas Fakta Pertanian /Ali A/

Jika hal ini dipahami oleh calon pembeli maka akan berfikir ulang untuk membeli dengan harga yang wajar atau lebih tinggi.

Karena banyaknya biaya bahkan yang tak terduga akan muncul saat balik nama yang harus dikeluarkan.

Bagi penjual sendiri, jika itu disadari sejak awal maka akan berpikir ulang untuk mensertifikatkan tanahnya, karena disamping saat pembuatan sertifikat ternyata juga tidak gratis, toh juga akan tidak memberi nilai lebih ketika dijual tetapi justru menimbulkan efek biaya lebih besar.

Dan bisa jadi dengan biaya yang lebih besar saat proses balik nama itu, pembeli akan menawar dengan lebih rendah untuk menutup biaya tersebut. Beda dengan ketika masih adalam bentuk girik.

Baca Juga: Didominasi Pemilih Pemula dan Separoh Lebih Ada di Jawa, 204 Juta Pemilih Ditetapkan KPU dalam Pemilu 2024

Pengawasan

Bisa jadi beberapa oknum tadi melakukan hal tersebut untuk memenuhi tuntutan target pendapatan daerah yang telah ditetapkan.

Namun caranya yang kurang elegan. Harusnya bagaimana mendorong masyarakat untuk sadar pajak, atau memberi punishment bagi yang tidak taat, bukan justru mengambil kesempatan dari orang yang berusaha taat pajak.

Di sini perlunya pengawasan dari berbagai pihak serta kanal aduan yang harapannya dibuka seluas-luasnya.

Dan tentunya lebih dari itu hasil pengawasan dan aduan tersebut perlu lebih ditindaklanjuti dengan segera dan nyata.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Tri Karjono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah