Dewan Syariah Nasional-MUI, Prof Ahmad Rofiq: Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi

- 13 Oktober 2023, 19:40 WIB
Prof Ahmad Rofiq di Belanda
Prof Ahmad Rofiq di Belanda /Ali A/

Baca Juga: Universitas Tertua di Inggris Ternyata Dibangun dari Dana Ini, Prof Imam Yahya: Wakaf Membangun Peradaban Umat

1). Memastikan dan mengawasi kesesuaian kegiatan operasional bank terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh DSN.
2). Menilai aspek syariah terhadap pedoman operasional dan produk yang dikeluarkan bank.
3). Memberikan opini dari aspek syariah terhadap pelaksanaan operasional bank secara keseluruhan dalam laporan publikasi bank.
4). Mengkaji jasa produk baru yang belum ada fatwa untuk dimintakan fatwa kepada DSN.
5). Menyampaikan laporan hasil pengawasan syariah sekurang-kurangnya setiap enam bulan kepada direksi, komisaris, DSN, dan Bank Indonesia.

Bagi DPS pada LKS non-bank, maka pada prinsipnya, adalah menjamin kepastian operasional LKS yang diawasinya berjalan sesuai dengan syariah.

Karena itu, sesuai dengan kompetensi masing-masing industri, maka keberadaan DPS tidak saja kompeten dalam ilmu kesyariahan, namun juga memahami mitigasi risiko, karena pada dasarnya LKS adalah mengelola dana masyarakat. Kalaulah ada modal, 25 persen itu sudah dapat dipahami bahwa CAR LKS tersebut sudah cukup baik.

Fungsi lain DPS adalah meminta fatwa kepada Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk produk baru bank yang belum ada fatwanya.

DPS dan Kolaborasi

Sebagai organ LKS baik bank maupun non-bank, DPS ini karakteristiknya berbeda dengan dewan koisaris. Menurut Ustadz Adiwarman Karim (13/10/2023), dewan komisaris cenderung mewakili kepentingan pemegang saham atau owner LKS. Atau setidaknya jika komisaris independent, ia mewakili kepentingan Masyarakat yang menjadi nasabah bank atau LKS tersebut.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Ditangkap, KPK: Dipanggil Tak Datang, Khawatir Melarikan Diri

Merefer pada regulasi yang mengatur tentang DPS makin ketat, maka dalam melaksanakan tugasnya, dibutuhkan adanya kolaborasi dengan semua pihak yang menjadi mitra strategis LKS yangdiawasinya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah