Cara Cek Penerima PIP 2024 dan Cara Pencairan Lengkap

- 2 Mei 2024, 11:00 WIB
Cara Cek Penerima PIP 2024
Cara Cek Penerima PIP 2024 /

PORTAL PEKALONGAN - Artikel ini akan membahas tentang Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tahun 2024.

Bagi Anda orang tua yang memiliki anak penerima bantuan PIP KIP tahun 2024, simak penjelasan mengenai cara cek penerima dan cara pencairan bantuan tersebut.

Untuk mengecek status penerima PIP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Bansos BPNT April 2024 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Cara Ceknya di Sini

1. Buka browser dan ketik "PIP si Pintar" atau "IPC pintar" di mesin pencarian Google.

2. Login menggunakan akun yang sesuai dengan peran Anda. Jika Anda adalah operator sekolah, pilih opsi login untuk sekolah dan pilih "login SSO Dapodik".

3. Setelah login, Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan data pencairan dan pencari pencairan PIP. Di sini, Anda dapat melihat informasi terkait pencairan PIP untuk tahun 2024.

4. Ada dua menu yang perlu Anda perhatikan terkait PIP, yaitu "Siswa SK Pemberian" dan "Siswa Nominasi".

Baca Juga: Lagi, Bansos BPNT dan PKH 2024 Cair Februari 2024, Ibu Hamil Rp3 Juta, Lansia Rp2,4 Juta

Siswa SK Pemberian adalah siswa yang telah pasti menerima PIP berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberian.

Sementara itu, Siswa Nominasi adalah siswa yang berhak menerima PIP dengan syarat harus membuat tabungan terlebih dahulu.

5. Perlu diingat bahwa pencairan PIP dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua siswa akan menerima PIP dalam satu tahap pencairan. Proses pencairan dilakukan dari pusat dan bisa memakan waktu hingga beberapa tahap.

6. Untuk mengetahui apakah sekolah Anda telah mengusulkan PIP untuk anak didiknya, Anda dapat memeriksa data usulan sekolah pada menu yang tersedia. Data ini akan menampilkan jumlah siswa yang telah diajukan untuk menerima PIP.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Bansos Beras dan BLT pada Masa Kampanye, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

7. Setelah proses pemadanan data oleh dinas terkait, pusat akan menentukan siswa-siswa yang masuk dalam SK nominasi atau SK pemberian.

Siswa yang masuk SK nominasi harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu sebelum mendapatkan pencairan PIP.

Pastikan untuk memeriksa secara berkala dan memproses dengan baik agar tidak ada kendala dalam pencairan PIP.*

 

Editor: Ali A

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah