Penerima Bansos Dilarang Pindah Domisili? Begini Aturannya

- 11 Mei 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi Aturan Pindah Domisili Bagi Penerima Bantuan Sosial
Ilustrasi Aturan Pindah Domisili Bagi Penerima Bantuan Sosial /Kementrian Sosial/

PORTAL PEKALONGAN - Penerimaan bantuan sosial adalah hal penting bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia.

Namun, terdapat aturan yang perlu diperhatikan jika seseorang berniat untuk pindah domisili atau tempat tinggal.

Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai pentingnya memahami aturan tersebut.

Baca Juga: Kriteria Lansia dan Fakir Miskin yang Layak Menerima Bansos

1. Melaporkan Perubahan Domisili

Ketika seseorang yang menjadi penerima bantuan sosial berencana untuk pindah tempat tinggal, baik itu berpindah desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, atau provinsi, mereka diwajibkan untuk melaporkan diri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial dapat sesuai dengan data wilayah masing-masing.

2. Penyesuaian Dokumen Identitas

Setelah melaporkan perubahan domisili, penting bagi penerima bantuan sosial untuk memastikan bahwa KTP dan Kartu Keluarga mereka telah diperbarui sesuai dengan alamat terbaru.

Baca Juga: Ini Cara Mencairkan Bansos BPJS PBI JK, Sudah Tahu?

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran administrasi dan penyaluran bantuan sosial.

3. Melaporkan Perubahan Data

Selain itu, penerima bantuan sosial juga harus melaporkan perubahan alamat kepada pengisi data yang ada di desa atau kelurahan setempat.

Petugas pusat pelayanan kesejahteraan sosial di desa atau kelurahan akan memperbarui data alamat penerima bantuan sosial melalui aplikasi yang telah ditetapkan.

4. Pentingnya Kriteria Layak Bantuan

Tiap daerah memiliki kriteria tersendiri untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan sosial.

Oleh karena itu, meskipun seseorang telah memenuhi syarat administrasi untuk pindah domisili, masih ada kemungkinan bahwa mereka tidak lagi termasuk dalam kriteria penerima bantuan sosial di daerah baru mereka.

Hal ini dapat dipengaruhi oleh standar kriteria fakir miskin yang berbeda-beda di setiap daerah.

5. Peran Pemerintah Daerah

Wewenang untuk menentukan kriteria penerima bantuan sosial sepenuhnya dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Hal ini dilakukan karena pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah mereka.

Oleh karena itu, penting bagi penerima bantuan sosial untuk memahami kriteria yang berlaku di daerah tempat mereka tinggal.

Penting bagi penerima bantuan sosial untuk memahami aturan yang berlaku jika mereka berniat untuk pindah domisili.

Dengan mematuhi aturan tersebut, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkannya.*

 

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Pendamping Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah